Terkonfimasi Korban Tewas Akibat Bus Terguling di Imogiri, Ini Jumlahnya

share on:
Bus yang terguing sempat menjadi tontonan warga dan memacetkan arus lalu lintas || YP-Supardi

Yogyapos.co  (BANTUL) - Kecelakaan lalu lintas tunggal bus nomor polisi E 7607 V yang terjadi di Tikungan Wanagama Pundung Kalurahan Wukirsari Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIB mengakibatkan 2 penumpangnya meninggal dunia, 36 luka luka dan 12 sehat.

“Dalam penanganan kecelakaan ini polisi mengutamakan penanganan medis. Sedangakan identitas pasti para korbanya masih dalam pendataan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry dalam keteranganya.

BACA JUGA: Breaking News: Bus Terguling di Jalan Perbukitan Pundong Memakan Korban Jiwa

Berdasarkan keterangan, bus dikemudikan oleh A. Feby Prastyan (25) warga Salaman Rt. 03/Rw 01, Pablengan Matesih Karanganyar, Jawa Tengah, itu semula melaju dari arah timur menurun ke barat. Menjelang TKP kendaraan besar itu banting stir ke kanan. Kemudian terguling ke sebelah kiri dan terseret kebawah.

Bus wisata ini sediaanya akan menuju ke Pantai Parangtritis setelah meninggalkan tempat wisata di Mangunan. Namun sebelum sampai tujuan terjadi musibah, dan telah berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.30 WIB. Bus mengalami kerusakan pada kaca depan dan samping kiri pecah.

Pengataman yogyapos.com, para penumpang yang selamat termasuk sebagian anak-anak istirahat di masjid di komplek Polsek Imogiri. Sedangkan korban yang meninggal dunia dan lula-luka masih berada di RSUD Penembahan Senopati Bantul.

BACA JUGA: Geger! Sesosok Mayat Ditemukan Telungkup di Selokan

"Tentang penyebab kecelakaan masih dalam penyidikan sehingga belum diketahui pasti,” kata Jeffry.

Menurut Kapala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Raharjo bahwa jalan di lokasi kecelaan itu telah tidak direkomendasikan bagi kendaraan besar termasuk bus besar.

“Itu merupakan jalan propinsi sehingga wewenang pengawasanya juga oleh propinsi,” katanya.

Meski demikian Dinas Perhubungan perbubungan Bantul telah melakukan pengawasan dan memasang rambu-rambu lalu lintas. (Spd)

 


share on: