Yogyapos.com (BANTUL) - AP (39) terduga kuat pembunuh istrinya Watiyem (32) yang.terjadi di sebuah rumah di Karang Jati Kasihan Bantul sekitar pukul 09.00 Wib diamankan, pada Selasa (4/2/2025).
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos yang jaraknya sekitar 1 km dari tempat pembunuhan ini,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Selesaikan Sosialisasi Proyek Padat Karya di 195 Lokasi
Terkuaknya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat oleh warga. Warga seblumnya mencium bau menyengat dari dalam sebuah rumah. Dari hasil laporan warga inilah polisi membuka paksa rumah pelaku yang pada saat itu kosong dan terkunci.
Saat pintu terbuka, dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Benar saja saat dicek ditemukan perempuan yang telah meninggal dunia.
Polsek Kasihan bersama Satreskrim Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 Wib, pelaku berinisial AP (39) berhasil diamankan di rumah kost yang berjarak kurang lebih 1 km dari tempat kejadian atau rumah pelaku.
BACA JUGA: PODSI Gandeng Disdik Sleman Bidik Calon Atlet Melalui 'Dayung Go to School'
“Dihapan pinyidik pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban Watiyem (33) dengan cara memukul menggunakan linggis dari belakang,” katanya.
Diketabui bahwa korban merupakan istri pelaku namun sudah pisah ranjang. Pelaku pada Sabtu (1/2) berkunjung ke rumah pelaku dan melakukan pembunuhan kepada korban.
Sampai berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyidikan intensif terhadap pelaku, termasuk motif yang mendasarinya. (Spd)