Satlantas Polres Bantul Amankan 70 Sepeda Motor Berknalpot Blombongan di Dua Lokasi

share on:
Polisi sigap merazia pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul kembali menggelar razia knalpot blombongan di dua lokasi Jalan Ringroad Barat Kasihan atau tepatnya depan UMY dan Jalan Ringroad Selatan Dongkelan.

Dalam razia kali ini berhasil mengamankan sebanyak 70 sepeda motor berknalpot blombong, Minggu (11/2/2023).

Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan, mengatakan razia memang sengaja dilaksanakan di sejumlah titik guna menertibkan para pemotor yang menggunakan knalpot tak standar.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-polisi-tindak-tegas-pengguna-knalpot-blombongan-9693

“Kegiatan ini sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023,” kata Fikri.

Menurutnya, selama ini warga banyak yang mengeluh bising oleh suara knalpot blombong. Mereka merasa sering terganggu, bahkan dikagetkan oleh suara knalpot non standar tersebut.

“Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong atau blombongan, karena banyaknya keluhan warga yang masuk ke nomor pengaduan kami,” jelaa Iptu Fikri.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-mardani-h-maming-divonis-10-tahun-penjara-masih-jabat-bendahara-umum-non-aktif-pb-nu-9686

Diungkapkannya, seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan.

Ia mengharapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain. Para pelanggar kendaraan berknalpot blombongan tersebut diperiksa dokumennya dan disita. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga Bantul bebas knalpot brong. (Spd)

 


share on: