Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Akankah Bertambah Tersangka Penyelewengan TKD ?

share on:
Tim penyidik mengumulkan dokumen hasil penggeledahan

Yogyapos.com (YOGYA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY agaknya gigih berupaya mengungkap tuntas dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Caturtunggal Depok Sleman yang sementara ini melibatkan pengusaha dan oknum lurah.

Setelah perkara tersebut bergulir ke pengadilan, kini terus dilakukan pengembangan pengungkapan. Terbaru, Kejati menurunkan timnya menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, di Bumijo Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA: Robinson Dikawal Tiga Pengacara Jalani Sidang Perdana, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp 2,952 Miliar

Penggeledagan tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan SH maupun Aspidsus Muhammad Anshar Wahyuddin SH. “Benar tadi yang dilakukan penggeledahan terkait kasus TKD Caturtunggla. "Yang disita berupa CPU monitor, hard disk, flash disk, dokumen sebanyak 1 koper. Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang disita berupa dokumen-dokumen sekitar 20 bendel,” ucap Hertawan menjawab konfirmasi yogyapos.com, tadi siang.

Di TKP terpantau, Tim Kejati DIY datang lakukan penggeledahan pada pukul 09.00-13.15. Mereka kemudian keluar membawa boks dokumen dan beberapa barang lainnya.

Sementara itu Sekretaris Dispertaru DIY Wahyu Budi Nugroho menyatakan penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.

BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan di Rutan Wirogunan

Saat penggeledahan, Kepala Dispertaru DIY sedang tidak ada di tempat. Itu sebabnya Wahyu memfasilitasi dan mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan.

Beberapa hari sebelumnya sidang kasus penyelewengan TKD Desa Caturtunggal atas nama terdakwa Robinso Saalino (3) digelar di PN Yogya. Sidang memasuki pemeriksaan saksi-saksi dari perangkat Desa Caturtunggal, termasuk Andi selaku Sekdes.

Apakah penggeledahan di kantor Dispertaru DIY untuk memperkuat alat bukti guna menyeret tersangka lain, hingga kini belum diketahui secara pasti. (Opo/Met)

 


share on: