Ponco Hartanto SH Segera Menduduki Jabatan Kajati Jateng, Ini Penjelasan Kapuspenkum

share on:
Ponco Hartanto SH || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Ponco Hartanto SH ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah menggantikan posisi I Made Suarnawan.

Penunjukan jabatan baru itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024.

BACA JUGA: WWF ke-10 Resmi Ditutup, Hasilkan Proyek Air dan Sanitasi Senilai USD9,4 Miliar

Surat ini terkait Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI. Suarnawan mendapatkan promosi jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

“Ponco Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kajati DIY, akan digantikan Ahelya Abustaman Wakajati Banten,” kata Sumedana, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA: Platform Digital yang Biarkan Konten Judi Online Diancam Denda Rp 500 Juta

Menurut dia, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi. Nama Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah. Sebab, sebelum menjadi Kajati DIY, Ponco pernah menjabat diantaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan  Asintel Kejati Jateng.

Dalam catatan, selama menjabat sebagai Kajati DIY, Ponco berhasil mengungkap sejumlah kasus mafia tanah terkait penyelewengan pemanfaatanTanah Kas Desa (TKD) di DIY. Antara lain di Kalurahan Caturtunggal dan Maguwoharjo Kapanewon Depok Sleman. Serta Kalurahan Candibinangun Kapanewon Pakem Sleman. (Opo) 


share on: