Yogyapos.com (SLEMAN) - Maraknya aksi kejahatan penipuan online di DIY mendapatkan perhatian serius jajaran Kepolisian, sebagai bentuk layanan terkait hal tersebut Polda DIY berinovasi menciptakan Aplikasi cekajadulu.id.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, aplikasi cekdajadulu.id ini adalah aplikasi yang menyediakan pelayanan pelaporan kasus penipuan online.
BACA JUGA: Polisi Masih Memburu Sekelompok Oknum Pelajar Penganiaya Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul
“Menyikapi maraknya penipuan online, kami saat ini mengembangkan aplikasi yang dapat diakses di situs cekajadulu.id,” kata Idham Mahdi saat mendampingi Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan pada acara Jumat Curhat kepada masyarakat Kalurahan Argomulyo Sedayu Bantul, Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Bupati Kustini Mencapai 87,1 Persen
Menurut Idham Mahdi, pihaknya sedang gencar mensosialisasikan keberadaan cekajadulu.id. “Bapak ibu sekalian dapat mengakses situs cekajadulu.id, di dalamnya ada layanan untuk melaporkan kasus penipuan online," jelasnya.
Tak hanya itu, Polisi juga membuka layanan hotline 157 terkait informasi legalitas investasi. Ada juga layanan hotline nomor 157, di sini berupa informasi terkait investasi yang resmi atau tidak resmi. (Opo)
