Polda DIY Bantu Mengatasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

share on:
Rapat Koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayah DIY yang diduga akibat konsumsi obat sirup, di Gedung Promoter Polda DIY, Senin (24/10/2022)

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayah DIY yang diduga akibat konsumsi obat sirup, di Gedung Promoter Polda DIY, Senin (24/10/2022).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu mensosialisasikan informasi resmi dari Kementerian Kesehatan serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).

“Menghindari informasi hoax yang beredar di masyarakat, kita (Polda DIY) akan meneruskan informasi resmi dari Kemenkes dan BBPOM,” kata Yuliyanto dalam siaran persnya.

Hal yang tak kalah penting, Polda DIY akan memaksimalkan peran fungsi sumber daya yang dimiliki untuk membantu penanganan kasus penyakit yang menimpa anak-anak.

“Polri memiliki laboratorium yang dapat menguji sample toxicology dan Biddokkes serta Ditreskrimsus nanti yang membantu proses rujukan bilamana akan diperlukan oleh pihak kesehatan yang menangani kasus penyakit tersebut,” ungkapnya.

Komunikasi kepada pihak terkait akan terus dimaksimalkan agar penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak bisa teratasi dengan baik.

“Kita (Polda DIY) akan terus berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi, BBPOM DIY atau yang lainnya untuk menanggulangi masalah ini,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain pihak RSUP dr. Sardjito, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (FKKMK) UGM, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kabupaten Sleman, BBPOM DIY, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Yogyakarta, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia. (*/Opo)

 

 


share on: