Pj Walikota Yogya Ikut Musnahkan Ribuan Butir Pil Yarindu dan Miras Oplosan

share on:
Pemusnahan 2.754 knalpot brong, 3.000 botol miras oplosan dan 10.700 butir pil obat berbahaya jenis pil Yarindu di halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Polresta Yogyakarta memusnahkan sebanyak 2.754 knalpot brong, 3.000 botol miras oplosan dan 10.700 butir pil obat berbahaya jenis pil Yarindu di halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).

Barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang pemilu 2024. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, bersama Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar serta jajaran sebagai wujud komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.

BACA JUGA: Reuni Alumni FH UJBY Gelorakan Semangat bagi Kemajuan Almamater Tercinta

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan kami telah menyita 2.754 knalpot brong dari April hingga Oktober 2023.

“Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir,” Saiful Anwar.

Kapolresta menandaskan, pihaknya akan terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta,” tandasnya.

BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Mantap Brata 2023-2024 di Mapolda DIY Dihadiri Danrem 072/Pmk

Pejabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat.

 BACA JUGA: Kereta Argo Semeru Anjlok di Kulonprogo, Tak Ada Korban Jiwa

“Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,” kata Singgih.

Ia mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya dalam pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya.

“Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” tuturnya. (*/Opo)

 


share on: