Peradi Wonosari Jalin Kerjasama Pelatihan Paralegal dengan Prodi Hukum Keluarga UII

share on:
Ketua Peradi Wonosari H Kokok Sudan Sugijarto didampingi Penasehatnya H Heniy Astiyanto SH menunjukkan naskah kerjasama yang telah ditandtangani bersama Ketua Prodi Hukum Keluarga UII Krismono SHi MSi || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Satu demi satu program kerja antar institusi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Wonosari.

Setelah bekerjasama dengan Pemkab Gunungkidul, DPC Peradi Wonosari menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang ditandai penandatanganan MoU, di Kampus UII, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-peduli-anggota-dpc-peradi-wonosari-salurakan-asuransi-kepada-ahli-waris-advokat-pangastuti-utami--7329

Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua Peradi Wonosari, H Kokok Sudan Sugijarto SH MH dan Ketua Prodi Hukum Keluarga UII Krismono SHi MSi, serta saksikan Penasehat DPC Peradi Wonosari H Heniy Astianto SH, Wakil Bendahara DPC Peradi Wonosari Hj Deanna Fitri Roshandi SH dan Sekretaris Prodi Fuat Hasanudin LC MA.

BACA PUISI: https://www.yogyapos.com/berita-h-kokok-sudan-sugijarto-sh-mm-terpilih-ketua-peradi-wonosari-6389

“Kerjasama ini fokus pada pelatihan paralegal bagi mahasiswa, lebih spesifik lagi menyangkut hukum keluarga tentang pembagian waris dan lainnya,” ujar Kokok usai penandatanganan MoU.

Disebutkan, mengenai paralegal bidang hukum keluarga ini menjadi salah satu ikon dari DPC Peradi Wonosari yang selama ini juga rutin melakukan kajian memalui zoom meeting.

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-dpc-peradi-wonosari-pelopori-tryout-sebagai-model-rangkaian-seleksi-calon-advokat-7751

Melalui pelatihan tersebut, para peserta bukan saja diberikan materi teoris tetapi juga praktik. Diantaranya nanti dapat mengikuti para advokaat yang beracara di pengadilan maupun dalam praktik mediasi penyelesaian sengketa.

“Secara khusus terkait dengan pelatihan paralegal ini dibimbing oleh Pak Heniy Astiyanto SH yang selama ini memang konsen dengan hal tersebut,” jelas Kokok.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-28-sarjana-hukum-ikuti-pkpa-peradi-wonosari-3295

Diharapkan para mahasiswa nantinya siap menjalankan tugas penyelesaian hukum keluarga ketika sudah lulus sarjana. Dan ini juga akan memudahkan tugas-tugas mereka di bidang tersebut. (*)

 

 

 


share on: