Penganiayaan dan Perusakan Mobil Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

share on:
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho SH memberikan keterangan pers dan menunjukkan dua tersangka || YP-Humas Polresta Yogya

Yogyapos.com (YOGYA) - Peristiwa penganiayaan dan pengerusakan mobil di depan Toko Carista Cell Jalan Sisingamangaraja No 93, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada 9 April 2024, akhirnya menemui titik terang. Polsek Mergangsan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu EBK dan TM, Senin (15/4/2024).

Seperti dilansir dari laman Humas Polresta Yogya, kejadian bermula saat Oki Nur Hidayat dan rombongan sedang beristirahat di depan Hotel Brongto setelah acara lomba takbir keliling. Tiba-tiba, Nanda, salah satu anggota rombongan, mengalami sesak nafas dan pingsan.

BACA JUGA: Selama Lebaran 2024, Perputaran Ekonomi Sektor Parekraf Mencapai Rp 369,8 Triliun

Dengan sigap, Oki dan rombongan membawa Nanda ke RSUD Wirosaban menggunakan mobil pikup Grandmax. Namun, dalam perjalanan, mobil mereka berpapasan dengan rombongan peserta takbir keliling di depan Toko Purnama.

Oki yang khawatir dengan kondisi Nanda, meminta warga untuk membuka jalan. Namun, permintaannya disalahartikan oleh beberapa orang, sehingga terjadilah penganiayaan dan pengerusakan terhadap mobil mereka.

Akibat kejadian tersebut, Oki mengalami luka-luka di bagian paha kiri. Tidak ingin tinggal diam, Polsek Mergangsan yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Dua orang pelaku, EBK dan TM, berhasil diamankan pada Senin, 15 April 2024. Di hadapan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Operasi Ketupat Progo 2024 Berakhir, Tercatat 70 Lakalantas Terjadi di Bantul

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho SH didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo dan Kanit Reskrim, menjelaskan peran masing-masing tersangka. EBK berperan menghentikan mobil dan mengatakan "koe arep nabrak aku", menendang bak belakang mobil, memukul kaca depan mobil, dan memukul penumpang di bak belakang mobil. Sedangkan TM berperan memukul bak belakang mobil dan memukul pintu samping mobil.

Kapolsek Heri menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengerusakan mobil di Yogyakarta telah berhasil diungkap oleh Polsek Mergangsan. Dua orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Mergangsan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Polsek Mergangsan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum seadil-adilnya. (*)


share on: