Pengadilan Tinggi Yogyakarta Mengambil Sumpah 28 Advokat Baru Ferari dan Peradi

share on:
Advokat baru Mangasi Pardmuan Sianturi SH menandatangani berkas sumpah advokat di Pengadilan Tinggi DIY, Selasa (26/4/2022) || YP-Arif KF

Yogyapos.com (BANTUL) - 26 advokat baru telah diambil sumpahnya dalam acara 'Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat' di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Selasa (26/04/2022). Para advokat baru ini berasal dari dua organisasi Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) kepemimpinan Teguh Samudera dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan.

Pimpinan sidang acara tersebut adalah Wakil ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Gatot Suharnoto SH. Acara berlangsung lancar dan hikmat dari sekitar jam 10.00 WIB hingga setengah 10.30 WIB.

“Janji atau sumpah yang dilakukan itu bekal melangkah ke depan. Jaga nama baik Anda, organisasi Anda, tolong jaga nama baik pengadilan yang Anda tempati,” ujarnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, pada Selasa (26/04/2022).

Gatot berharap, mereka menjaga nama baiknya. Dalam beprofesi tidak ada lagi korupsi dan gratifikasi. Ingat, Allah Maha Tahu, meskipun tidak ada orang yang tahu. Dirinya juga menitip ke organisasi agar selalu membina para anggotanya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pengkotak-kotakan organisasi satu dengan yang lain. Menurutnya semua organisasi sama, tugasnya melakukan pendampingan dan pembinaan. 

"Dalam persidangan, jangan melihat organisasi a atau b, mencari kebenaran secepat mungkin. Kita hanya bisa berusaha, karena kebenaran yang paling benar adalah milik Allah," ujar Gatot.

Seorang Advokat yang Baru Dilantik dari Organisasi Federasi Advokat Indonesia (Ferari), Ahmad Widodo bersyukur pelantikan dirinya dan teman-temannya berjalan lancar. 

"Alhamdulillah sudah dilantik dari calon advokat sudah jadi advokat. Prinsip kami mari kita bantu masyarakat yang memerlukan pendampingan-pendampingan hukum," ujarnya. 

Ia berharap, penegakan hukum atau supremasi hukum ini bisa ditegakkan karena melihat kasus-kasus masyarakat kecil perlu didampingi dengan maksimal. Untuk sesama advokat, lanjut dia, harus saling menghormati. 

Senada disampaikan Mangasi Pardomuan Sianturi SH dari Fefari, mengucapkan syukur telah diambil sumpahnya. Sehingga segera bisa melakukan penanganan perkara litigasi maupun non litigasi.

Sudah lama dirinya melakukan advokasi untuk kepentinga anggota masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Baginya, hukum wajib dijunjung tinggi. “Dan advokat merupakan unsur catur wangsa penegak hukum yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum,” katanya. (Arif KF/Met)

 


share on: