Yogyapos.com (SLEMAN) - Semakin maraknya penjualan minuman keras (miras) dan penolakan berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Condongcatur secara resmi mengeluarkan Surat Edaran No. 140/234 tertanggal 31 Oktober 2024.
Surat edaran ini merupakan respons cepat terhadap Surat Edaran Pjs. Bupati Sleman No. 0681 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2024 mengenai pengendalian minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan di Kabupaten Sleman.
Dalam edaran tersebut, Pemkal Condongcatur merencanakan beberapa tindakan guna menekan peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan di tengah masyarakat. Langkah pertama yang dilakukan adalah sosialisasi. Pemkal Condongcatur mengimbau Ketua RT dan RW di masing-masing wilayah untuk mengadakan sosialisasi mengenai bahaya minuman beralkohol dan minuman oplosan. Dengan sosialisasi langsung, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami risiko kesehatan dan dampak negatif dari kedua jenis minuman tersebut.
Selain sosialisasi, Ketua RT dan RW juga diminta untuk melakukan pengawasan preventif terhadap indikasi peredaran, penjualan, maupun penyimpanan minuman beralkohol dan oplosan di wilayah masing-masing. Pengawasan ini diharapkan mampu mendeteksi lebih awal adanya aktivitas mencurigakan dan mencegah peredaran yang lebih luas.
“Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran minuman tersebut, Ketua RT dan RW diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwenang atau langsung ke kantor Kalurahan Condongcatur. Hal ini untuk memastikan tindak lanjut yang cepat demi menjaga keamanan warga,” ujar Luhar Condongcatur, Reno Sangaji, Jumat (1/11/2024).
Pemkal Condongcatur juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serta kelompok Jaga Warga untuk berperan aktif dalam upaya pengendalian minuman beralkohol dan oplosan ini. Partisipasi seluruh elemen masyarakat dianggap penting agar program ini dapat berjalan efektif.
Selain itu, Pemkal Condongcatur menekankan pentingnya peningkatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi pengaruh negatif dari miras dan minuman oplosan. Keluarga diharapkan dapat menjadi pelindung utama bagi anggotanya.
“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita agar tetap sehat dan aman,” ungkap Reno.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkal Condongcatur berharap peredaran minuman beralkohol dan oplosan di wilayahnya dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga. (*/Agn)