Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga kuat telah mencuri perhiasan emas milik majikan, Sdo (35) seorang pembantu rumah tangga asal Sengon Subah Batang Jawa Tengah, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kasihan Bantul.
Penahanan dilakukan menyusul laporan saksi korban Didik (36) dan melalui proses penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan alat bukti-bukti yang cukup.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry SSn kepada yogyapos.com, membenarkan penahanan terhadap tersangka yang melakukan pencurian secara berlanjut.
“Kami tahan tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengakuan sementara ini perbuatan pencurian dilakukan sendiri,” kata Iptu Jeffry, Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan keterangan, korban pernah kehilangan uang dan perhiasan pada Juni 2023. Ia heran kemudian mengecek CCTV di rumah. Dari rekaman CCTV itu kecurigaan mulai tertuju pada tersangka. Puncaknya pada 29 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 WIB aksi pencurian terjadi lagi dan diketahui dilakukan oleh tersangka.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 62.200.000. Rinciannya uang tunai Rp 15.000.000, Emas Cohim 25 gram seharga Rp 25.000.000, Gelang emas 10 gram seharga Rp 10.000.000, dan 2 cincin berlian seharga Rp 12.000.000.(Spd)
