PDIN Yogya Segera Beroperasi, Sultan Sarankan Pengerjaan Secara Profesional

share on:
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mencicipi kopi  yang dipamerkan di PDIN, Senin (6/2/2023) || YP-Sulistyawan Dibyosuwarno

Yogyapos.com (YOGYA) - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengunjungi gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Jalan Cornel Simanjuntak No 19 Gondokusuman Yogyakarta, Senin (6/2/2023).

Pada kesempatan ini Sultan HB X melihat kesiapan prasarana dan alat-alat penunjang operasional PDIN, kemudian berkesempatan untuk mendengar pemaparan program PDIN dari Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta Drs Tri Karyadi Riyanto Raharjo SH MSi serta mendengarkan laporan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemda DIY Ir Syam Arjanti MPA. 

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-disnakertran-bantul-mulai-sosialisasi-proyek-padat-karya-2023-9633

Pada kesempatan tersebut Sultan HB X mengingatkan agar lembaga Pusat Desain Industri Nasional dikelola secara profesional. Untuk itu sebelum beroperasi, hendaknya pengelola menentukan bentuk lembaga dan struktur organisasi. Sebab, nantinya lembaga ini harus mampu mandiri dan tidak selamanya bergantung pada APBD.

“Sayan kira yang perlu diambil  langkah pendahuluan adalah organisasi. Status lembaga harus jelas, sebab kalau dipegang dinas tidak mungkin komersil. Kalau sampai komersial bisa jadi temuan BPK,”  Sultan

Selanjutnya Sultan mengatakan, jika PDIN ini akan dikelola layaknya badan usaha maka yang paling memungkinkan bentuknya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika demikian halnya maka pihak-pihak terkait memikirkan regulasinya.

Pengelolaan lembaga ini, lanjut Sultan, tidak semudah mengelola perusahaan swasta karena lembaga pemerintah itu dipagari dengan aturan-aturan tertentu, sehingga  bentuk organisasi harus jadi petimbangan sejak awal.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-jcw-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-hibah-pariwisata-9629

Pada sisi lain Sultan juga mengingatkan, jika pada saatnya PDIN menyelenggarakan training maka harus diperjelas batas waktunya dan pengelola juga harus mulai memikirkan pemasukan untuk biaya perawatan gedung, gaji karyawan, gaji direksi dan keperluan lainnya.

“Kalau untuk training ya sampai jam kerja saja. Setelah usai jam kerja kalau mau dikomersialkan dengan patokan harga tertentu ya silahkan saja, sehingga ada pemasukan karena tidak mungkin PDIN sleamanya mengandalkan APBD,” tandas Sultan.

Menanggapi saran Sultan HB X, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta Drs Tri Karyadi Riyanto Raharjo SH MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun program besar menyangkut struktur dan rekruitmen personil pengelola PDIN. Namun pihaknya berjanji, program tersebut akan segera terlaksana dalam waktu dekat.

“Maksimal semua akan kelar pada 7 Juni 2023, bertepatan dengan HUT Kota Yogyakarta,” tegas Tri Karyadi yang akrab dipanggil dengan sebutan Totok tersebut.

Ditambahkan Totok, nantinya lembaga PDIN berada dibawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang untuk sementara diberi istilah UPT Desain dan Manufaktur sehingga nantinya PDIN tidak semata-mata komersial tetapi juga tetap menjadi lembaga layanan publik.

“Nanti disini akan ada Kepala lembaga tersendiri yang terdiri dari beberapa staff Divisi. Sedangkan untuk kebutuhan SDM, nanti akan ada analisa jabatan tentang personil yang layak untuk ditempatkan disini,” tegas Totok.  (*/Sds)

 


share on: