Yogyapos.com (SLEMAN) - Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 di wilayah hukum Polres Bantul yang digelar selama 14 hari sejak 15 hingga 28 Juli 2024 telah berakhir. Selama operasi berlangsung ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.
BACA JUGA: JCW Sentil Anggota DPRD Sleman yang Belum Kembalikan Laptop Inventaris, Sekwan: Masih Ada Waktu
“Untuk tindakan tilang, ada tercatat 2.559 pelanggar. Sedangkan untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 919 teguran,” ujarnya kepada yogyapos.com, Senin (29/7/2024).
Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Mayoritas pelanggaran berupa sepeda motor menggunakan knalpot atau tidak sesuai spektek sebanyak 669 pelanggar, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 599 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 576 pelanggar dan berkendara dibawah umur sebanyak 306 pelanggar.
BACA JUGA: Tim Sepakbola Putri SDN Ungaran 1 B Kampiun KU 10 Milklife Soccer Challenge Serie 1 2024
“Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman sebanyak 37 pelanggar dan melebihi muatan sebanyak 19 pelanggar,” jelasnya.
Jeffry mengungkapkan, usia pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak usia 26 - 30 tahun.
“Pekerjaannya pun bervariatif, mulai dari pelajar, karyawan swasta hingga ASN,” tandas Jeffry.
BACA JUGA: Dukuh Sorogaten 1 Terduga Pelaku Asusila Masih Menjabat, Perjuangan Warga & LKBH Pandawa Berlanjut
Sedangkan selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 79 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 90 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 24.140.000,” terangnya.
Faktor penyebab kecelakaan, lanjut Jeffry, antara lain mendahului/berbelok/berpindah jalur, tidak menjaga jarak dan tidak mengutamakan pejalan kaki.
BACA JUGA: Hashim Djojohadikusumo Berkunjug ke Studio Patung Yusman, Terpukau pada Karya Sang Maestro
Oleh karena itu meski Operasi Patuh Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (Spd)
