Yogyapos.com (PURWOREJO) - Pemberdayaan masyarakat memerlukan visi dan komitmen yang kuat dari semua stakeholder yang ada. Pemerintah menyiapkan regulasi dan anggaran, masyarakat menyiapkan kegiatan, sedang pihak ketiga bisa memfasilitasinya. Hanya dengan begitu, potensi masyarakat bisa dikembangkan, sedang kemiskinan dan kesenjangan pun bisa diatasi.
Demikian intisari perbincangan yogyapos.com dengan Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Kaligesing Purworejo, Darman, saat ditemui di kantornya, Sabtu (15/2/2020). Lebih jauh dijelaskan, DAPM adalah dana milik masyarakat yang berasal dari dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) atau Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan dengan basis pemberdayaan masyarakat. "Amanah ini benar-benar kami kelola dan salurkan secara tepat dan adil sejak kali pertama bergulir,” tandasnya.
UPK BAKM Kaligesing berdiri tahun 2003 bertepatan dengan program Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Saat turun pertama kali, UPK Kaligesing memperoleh bantuan langsung masyarakat (BLM) membangun sarana prasarana. "Kami memperoleh bantuan 750 juta antara 2003 sampai 2007. Saat BAKM berganti nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kami memperoleh modal sekitar 2,1 M," jelasnya.
Alokasi BLM, menurutnya, antara lain 10% untuk kegiatan ekonomi seperti simpan pinjam kelompok khusus perempuan dan ekonomi produktif (UEP). "Selain itu, kami membuka toko tahun 2019 untuk memasarkan kebutuhan pokok masyarakat. Total aset kami sekarang sekitar 7,1 M, berupa saldo pinjaman, aset tidak bergerak, dan saldo bank,” katanya bangga.
Saat ini UPK Kaligesing memiliki tenaga tetap sebanyak 4 orang dengan gaji diatas UMR. Produk kelompok yang dibina antara lain gula kristal, kopi, aneka kuliner, dan oleh-oleh khas Purworejo. Selama program berjalan, lanjut Darman, ada sejumlah kesulitan dan hambatan antara lain karena pinjaman tanpa agunan sehingga kadang sulit untuk kembali. "Tetapi rata-rata program UPK bisa berjalan dengan baik. Bahkan kami memperoleh penghargaan sebagai UPK terbaik di Jawa Tengah tahun 2014 berupa Sikompak Award,” papar Darman meyakinkan.
Pada tahun 2007 UPK Kaligesing membeli sebidang tanah seluas 25x9 m dan tahun 2012 dibangun sebuah kantor lengkap dengan toko. "Semula kami berkantor di Kecamatan Kaligesing. Kehadiran kami untuk memangkas rantai distribusi, agar warung-warung di kampung bisa langsung mengambil kebutuhan pokok di UPK tak perlu jauh-jauh ke kota,” jelas Darman.
Pengelola UPK DAPM Kaligesing sangat berharap agar pasar modern jangan sampai masuk Kaligesing agar bantuan modal kembali ke masyarakat. Selain itu, pemerintah diminta agar jika ada program pemberdayaan mau melibatkan UPK agar bisa saling mendukung dan melengkapi. "Masyarakat di 21 desa se Kecamatan Kaligesing sudah merasakan dampak kehadiran kami, terutama 200 kelompok yang menjadi anggota UPK,” tandasnya.
Tentang teknis pemberdayaan masyarakat, setiap bulan anggota mengembalikan bantuan ke UPK. Ada juga petugas UPK yang mendatangi kelompok dasa wisma, arisan, pengajian, dan kelompok tani. "Mereka dibina tiap pertemuan kelompok. Materinya antara lain administrasi kelembagaan, usaha baru, dan desa wisata. Terkait desa wisata, UPK Kaligesing memfasilitasi desa Pandanrejo dan Tlogoguwo untuk kerjasama dengan STIE Pariwisata API Yogyakarta. "Berbeda dengan UPK di kecamatan lain, antara tahun 2016-2019 fokus bantuan kami berupa kambing etawa sebanyak 428 ekor yang diberikan melalui kelompok. Kami membantu 1 kambing, terus diputar di kelompok. Sekarang sudah ratusan ekor. Ini agar ada ikatan kelompok dengan UPK. Selain itu, pada tahun 2019 kami juga memberi bantuan tanggap darurat untuk masyarakat yang terdampak tanah longsor berupa paket sembako di 11 desa serta bencana kekeringan di 6 desa berupa droping air bersih,” pungkas Darman. (Iud)
