Yogyapos.com (YOGYA) – Cahyo Bharoto SE terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPD AKLI) DIY melalui Musda XII yang berlangsung di Grand Zuri Hotel Yogya, Kamis (13/2/2020) petang.
Musda yang dibuka oleh Wakil Gubernur IY KGPAA Paku Alam X berlangsung kondusif membahas pertanggung jawaban pengusur periode 2016-2020, penyusunan garis besar program kerja dan anggaran sebagai pedoman kerja pengurus baru, serta pemilihan Ketua Umum dan Dewan Pengurus Periode 2020-2025.
Panitia Musda dketuai HM Muslih BE berhasil menjaring 5 kandidat, masing-masing Cahyo Bharoto (28 suara), Ivan Ismail (25 suara), Danar W (25 suara), Hepi K (23 suara) dan Yana (21 suara). Atas perolehan suara terbanyak ini, Cahyo Bharoto ditetapkan sebagai Ketua Umum DPD AKLI DIY Periode 2020-2025.
Gubernur DIY Hamengku Buwono X dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Wakilnya, KGPAA Paku Alam X antara lain mengungkapkan memasuki era industri 4.0 muncul tantangan stabilitas, kontinuitas dan kualitas suplai energi primer. Terutama listrik menjadi konsentrasi kita semua, termasuk antisipasi terhadap perubahan pola konsumsi yang terjadi.
“Tantangan ini tak hanya menjadi tanggung jawab PT PLN (Persero) saja, tetapi harus disikapi sebagai sebuah kerjasam antar berbagai pihak. Salah satu stakeholder pemerintah di bidang kelistrikan adalah AKLI DPD DIY,” ungkapnya.
Gubernur menyatakan, AKLI DIY harus dapat berperan lebih aktif dalam urun rembuk pengelolaan listrik di DIY. Tak hanya sebagai sebuah komunitas bisnis, tapi juga diharapkan dapat berbuat lebih banyak dalam mendukung pengembangan daerah melalui rencana strategis yang dihasilokan dalam Musda tersebut.
Sementara usai terpilih sebagai Ketua Umum, Cahyo Bharoto bertekad menggulirkan program-program internal penguatan dan peningkatan profesionalisme. Sedangkan ke dalam melakukan sinergitas dengan berbagai elemen terkait.
“Meski kami tengah dihadapkan pada berbagai tantangan, tapi tetap bertekad memajukan Asosiasi ini secara baik dan berkontribusi dalam program pembangunan,” tekadnya.
Tantangan yang dimaksud Cahyo terkait regulasi yang diberlakukan pemerintah untuk semua anggota AKLI yaitu regulasi dari Kementrian PUPR dan ESDM. Dua regulasi ini terkadang menghambat bagi pengembangan perusahaan. (Adv)
