Mobil Plat Merah Diketahui Isi BBM Pertalite di SPBU Ngrendeng

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Ada-ada saja, meski Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite diperuntukan kepada konsumen (masyarakat) kecil dan BBM ini merupakan jenis bersubsidi. Namun ada mobil dinas plat merah diketahui mengisi pertalite di SPBU di Bantul.

Mobil tersebut berplat merah bernomor polisi AB 1XX4 UB diketahui mengisi Pertalite di SPBU  44.558.03 Ngrendeng Jalan Yoga-Parangtritis, pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 09.29 WIB.

Berdasarkan ketentuan, BBM Pertalite adalah bersubsudi untuk masyarakat . Sedangkan BBM Pertamax termasuk jenis BBM yang diperuntukan bagi mobil dinas plat merah. Alasannya mobil dinas berplat merah seharusnya mempergunakan Pertamax karena mempergunakan uang anggaran pemerintah.

Menurut Sekda Bantul, Helmi Jamharis, ketentuanya semua mobil dinas plat merah di lingkungan Setda Pemerintah Kabupaten Bantul menggunakan BBM Pertamax karena pembeliannya mempergunakan dana anggaran pemerintah. Mobil dinas plat merah tidak diperbolehkan menggunakan/membeli Pertalite.

“Ketentuan itu berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul. Bahkan seluruh pimpinan OPD sudah diberitahukan ketentuannya dan harus mentaatinya,” kata Helmi menjawab konfirmasi yogyapos.com, siang tadi.

Jadi, kata dia, apabila mobil dinas plat merah membeli atau mengisi BBM di SPBU jenisnya pertalite, maka itu melanggar ketentuan yang berlaku. “Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU 44.558.03 Jalan Yogya-Parangtrigis Ngerendeng, Duwi, saat dikinfirmasi mengakui adanya kejadian itu.

Pada kesempatan sama seorang karyawan di SPBU itu, Widodo juga mengakui dan memberkan terjadinya peristiwa itu.

“Dalam peristiwa itu, kebetulan, kata  pengemudi/konsumen mobil plat merah itu kehabisan BBM. Ia akan mengisi BBM Pertamax, namun kebetulan Pertamax di SPBU ini habis. Maka pengemudi minta agar mobil itu diisi Pertalite. Maka saya juga melayaninya,” ungkap Widodo. (Spd)

 


share on: