Mendikdasmen Pastikan Pascalibur Lebaran Pembelajaran Berlangsung Seperti Biasa

share on:
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'tii || YP-Dok Kemendikdasmen

Yogyapos.com (JAKARTA) - Pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung seperti biasa, menyusul hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), pada 23 Maret 2026.

BACA JUGA: Syawalan GRIB Jaya DIY, Eko Djoko Widiyatno: Tingkatkan Sinergitas, Siapkan Deklarasi Menyeluruh

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek akademik sekaligus penguatan pendidikan karakter peserta didik. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan proses belajar mengajar di tengah dinamika kebijakan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pascalibur Hari Raya Lebaran 2026, pembelajaran tatap muka tetap berjalan normal di seluruh satuan pendidikan. “Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya seperti dilansir InfoPublik, Kamis (26/3/2026).

BACA JUGA: Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

Pemerintah memandang stabilitas proses pendidikan penting untuk menjaga capaian pembelajaran sekaligus membentuk karakter siswa secara berkelanjutan. Selain aspek kognitif, penguatan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan interaksi sosial menjadi bagian integral dalam kebijakan ini.

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Wabup Sleman Lakukan Monitoring Layanan Publik

Untuk memberikan kepastian teknis di lapangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut secara lebih rinci. Edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, serta para pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran.

BACA JUGA: Ternyata, Aku Cuma Punya Puisi

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan nasional, sekaligus memastikan proses belajar tetap adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda. (*)


share on: