Mahar Pengantin Dhaup Ageng Tanpa Uang Tunai dan Perhiasan

share on:
Pengantin Wanita menanda tangani buku nikah || YP-Sulistyawan Ds

Yogyapos.com (YOGYA) - Prosesi Ijab Qabul  pernikahan dari  putra bungsu Paku Alam X yaitu BPH Kusuma Kunto Nugroho dengan dr Layli Annisa Kusumastuti yang berlangsung Rabu (10/1/2023) cukup menyita perhatian publik. Sebab, mahar yang dipakai dalam pernikahan tersebut sangat sederhana yaitu hanya seperangkat alat sholat, tanpa uang tunai maupun perhiasan emas pada umumnya.

“Tidak ada uang tunai, hanya seperangkat alat sholat dan Al Qur’an,” ujar Panitia Dhaup Ageng KRT Tjitra Panambang kepada sejumlah awak media, di ruang Media Centre (10/1/2024).

BACA JUGA: Hari Pertama Pahargyan Dhaup Ageng, Ini Sejumlah Tokoh Penting yang Hadir

Dijelaskan Panambang, prosesi ijab qabul diawali dengan keberangkatan pengantin putri dari Papan Sengkeran (ruang khusus pengantin wanita-red) di Kepatihan Pakualaman menuju Pengulon (ruang Penghulu-red) yang ada di Komplek Masjid Agung Pakualaman.

Prosesi Ijab Qabul Pengantin || YP-Sulistyawan Ds

Ditempat ini pengantin wanita menunggu kehadiran pengantin pria bersama sejumlah kerabat, karena secara adat belum boleh bertemu. Kemudian, pengantin pria juga berangkat dari Papan Sengkeran  menemui sang Ibu KGBRAA Paku Alam di Gedhong Purworetno. Di tempat ini sang ibunda melepas keberangkatan untuk melakukan ijab qabul akad nikah.

BACA JUGA: Menu Kuliner Langka Disajikan dalam Dhaup Ageng Pakualaman

Ketika pengantin bertemu langsung disambut dengan alunan bacaan ayat suci Al Qur’an dan kotbah nikah dilakukan oleh KH Solehuddin. Pada kesempatan ini KH Solehuddin menyampaikan pesan agar pasangan pengantin saling  mencintai. Kemudian kepada pengantin pria, disampaikan pesan bahwa sebagai seorang suami harus mampu berlaku adil.

“Yang menarik segala kegiatan prosesi ini berjalan tanpa pemandu acara (MC) melainkan berjalan mengalir begitu saja. Istilah jawanya mbanyu mili,” tutur Panambang.

BACA JUGA: Usai Hadiri Dhaup Ageng, Anies Baswedan Kunjungi Kampung Relawan AMIN di Pakualaman

Kali ini akad nikah dilakukan langsung oleh dr Tri Prabowo selaku ayah dari pengantin wanita, menggunakan bahasa Jawa. Usai menjalani prosesi Ijab Qabul, pasangan pengantin kembali ke Istana Pura Paku Alaman dengan mengendarai mobil listrik, untuk segera bersiap melakukan upacara Panggih. Untuk itu, selepas dari Masjid Agung pengantin Putri kembali masuk ke Gedong Parangkarso karena akan dipertemekukan kembali dengan pengantin pria.

“Jadi akad nikah dan ijab qabul itu merupakan pernikahan secara syariat Islam, sementara Panggih merupakan prosesi pernikahan secara tradisi. Karena itu, meskipun sudah menikah secara syariat pengantin juga  wajib menjalani prosesi nikah secara tradisi,” tandas Panambang. (*/Sulistyawan Ds)

 


share on: