Lebaran, Kabupaten Sleman Siap Terima Kunjungan Wisatawan

share on:
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid SH || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman siap menerima kunjungan wisatawan saat liburan Lebaran atau Idul Fitri 1446 H.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa stakeholder dan intinya bahwa pariwisata Kabupaten Sleman siap menerima kunjungan wisatawa di akhir bulan Ramadan ini,” kata Kepala Dispariwisata Sleman Ishadi Zayid SH kepada yogyapos.com, di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).         

BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan Stadion Maguwoharjo Secara Daring

Ia juga menyampaikan, Dinas Pariwisata Sleman siap untuk menerima kunjungan wisatawan bersamana dengan libur lebaran ini dan sudah melakukan imbauan melalui surat edaran yang dikirimkan ke berbagai asosiasi termasuk PKRI, Desa Wisata dan Kuliner.

Selain itu sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/382 tahun 2025 tentang  Penyelenggaraan Kegiatan wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 2025. Diimbau pula kepada seluruh stakeholder pariwisata untuk memperhatikan terkait dengan Pengelola Usaha Pariwisata atau Distinasi Wisata.

BACA JUGA: Lagi, Seorang Pria Mengaku Korban Klitih Ternyata Hoaks

“Jadi intinya surat edaran ini un tuk memastikan pelaksanaan Standar Ooerasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di destinasi wisata dan pengusaha pariwisata secara ketat dalam menjalankan operasional pelaku usaha akan tetap konsisten melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” ungkapnya.   

BACA JUGA: Kakanwil Imigrasi DIY Audiensi ke Danrem 072/Pmk, Ini yang Dibicarakan

Dalam surat edaran juga disebutkan mengenai kalibrasi atau uji petik keamanan, kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala, terutama wahana dalam tingkat risiko secara rutin. Selain itu segera secara rutin melakukan perbaik kan terhadap fasilitas wahana jika terdapat kerusakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan karyawan dan wisatawan.

BACA JUGA: Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Dalam surat edaran tersebut diharapkan bagi Asosiasi pelaku usaha pariwisata dan eistinasi wisata serta seluruh stakeholder pariwisata, untuk memantau perkembangan situasi distinasi pariwisata setiap hari secara berkala selama periode libur lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.

BACA JUGA: Pengajian Nuzulul Qur'an di Kemenag Dihadiri Danrem

“Kami juga mengimbau untuk menggunakan moda transportasi yang telah memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselama tan dan instansi yang berwenang dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi agar tercipta kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menye nangkan dan juga berperan dalam pengelolahan sampah dan limbah yang timbul dalam aktivitas berwisata di lokasi wisata agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tandasnya. (Agn)             

 

 


share on: