Yogyapos.com (JAKARTA) - Koprs lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih bus pariwisata saat bepergian. Pengguna wajib mengetahui kondisi kendaraan demi keamanan selama perjalanan.
“Tanyakan kepada yang bersangkutan, kendaraan apa yang digunakan, KIR-nya hidup atau tidak, administrasinya STNK masih hidup atau tidak,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada wartawan, seperti dilansir PMJNews, Senin (10/6/2024).
BACA JUGA: Lurah Maguwoharjo Tetap Menjalani Tahanan Kota, Dipidana Penjara 6 Tahun Segera Ajukan Banding
"Kemudian kualitas dari pengemudinya bagus atau tidak itu silakan ditanya, sehingga kita bisa terjamin keselamatan serta keamanan kita, anak-anak kita, keluarga kita melakukan wisata di suatu tempat,” sambung mantan Wakapolda DIY.
Slamet juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Spionam untuk melakukan pengecekan kriteria dan kondisi kendaraan sebelum menyewa bus pariwisata.
BACA JUGA: Diduga Korban Malpraktik, Seorang Pengusaha Asal Purworejo Menuntut Keadilan
Sementara untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan yang fatal di masa depan, Slamet telah mengerahkan personelnya untuk melakukan pemeriksaan gabungan terhadap bus-bus pariwisata.
“Kami sudah rencanakan dan saya sudah keluarkan petunjuk arahan ke jajaran Dirlantas se-Indonesia untuk melakukan pemeriksaan gabungan antara Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten dengan Kepolisian dalam hal ini mulai dari Korlantas, Polda hingga Polres untuk pemeriksaan gabungan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Eko Yunianto Pimpin OJK DIY, Gubernur Berharap Dapat Tingkatkan Kerjasama dengan Pemda
Slamet juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memeriksa tidak hanya pengemudi, tetapi juga manajer operasional dan pengusaha bus pariwisata yang melanggar aturan, terutama jika hal tersebut mengakibatkan kecelakaan yang fatal. (*)
