Kejati DIY Terus Dorong Reformasi Birokrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi

share on:
Kajati DIY Katarina Endang Sarwestri || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYAKARTA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mendorong terwujudnya reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk mencapai sistem penyelenggaraan organisasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Kejati DIY terus berinovasi memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat Yogyakarta sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, baik di bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan TUN, Pidana Militer maupun pengawasan,” kata Kajati DIY Katarina Endang Sarwestri saat digelar Kopi dan Sharing Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejati DIY, Selasa (15/11/2022).

Inovasi terbaru, sebut Katarina, Kejati DIY telah meluncurkan program konsultasi hukum atau forum konsultasi publik yang dinamai Kopi dan Sharing (Konshar) dan program ‘Jaksa Ginem’ Pon dan Kliwon  yang dikemas dalam suasana santai penuh keakraban dan menjunjung kearifan lokal.

“Program ini semata–mata dibuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Kiranya forum tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh peserta maupun masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Kami berharap menjadi sahabat dan mitra bagi seluruh komponen masyarakat, yang setiap saat bisa saling mendorong dalam melaksanakan tugas masing – masing, utamanya dalam mendukung program pembangunan DIY,”bebernya.

Sejauh ini, ungkap dia Kejati DIY telah berhasil menyelenggarakan sejumlah inovasi pelayanan publik, diantaranya penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, Datun Suluh Praja, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jaksa Peduli Difabel, Besuk Tahanan Pidsus dan perpanjangan penahanan

“Semua program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Tujuan dari Program-Program tersebut untuk mendukung Pemerintah dalam pembangunan di segala bidang yang selaras dengan Program Nawacita,” ungkapnya.

Asisten Intelijen Kejati DIY, Dede Sutisna menjelaskan tujuan diadakan program Konshar untuk sharing konsultasi publik terkait permasalahan hukum.

“Selain itu untuk mencegah serta mengklarifikasi adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang meminta sesuatu atau hadiah ke dinas-dinas Pemerintah dengan mengatasnamakan pejabat Kejati DIY, itu adalah hoax,” jelas Dede. 

Turut hadir dalam kegiatan program Konshar antara lain Wakajati DIY Witono, Sekretaris Daerah DIY  Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji dan para Kepala Dinas (OPD) pada Provinsi DIY dan seluruh Pejabat Struktural Kejati DIY (*/Opo)

 

 


share on: