Yogyapos.com (YOGYA) - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) DIY melantik 15 anggota baru, di Hotel Nueve Yogyakarta, Kamis (24/2/2022). Acara diberlangsungkan dengan mengindahkan protokol kesehatan dihadiri terbatas unsur pengurus, dipimpin langsung oleh Ketuanya, Advokat Nanang Hartantoe SH CPL.
Diantara pengurus yang hadir adalah Andre Panja SH (Dewan Penasehat KAI DIY), Dwi Agus Wijanarko SH MH CMe (Sekretaris KAI DIY), Emy Wahyuningtyas SH MKn CMe (Bendahara KAI DIY), Dion Leonardus SH (Ketua LBH KAI DIY) dan Wakhid Hasyim SH (Ketua Panitia Pengangkatan dan Pelantikan).

Nanang Hartantoe (tengah) saat memberikan sambutan pelantikan || YP-Ismet
Nanang mengungkapkan, para advokat yang baru saja dilantik berasal dari Yogyakarta dan sejumlah kota di luar DIY. Mereka dilantik setelah menempuh semua proses diantaranya mengikuti Diklat Khusus Profesia Advokat (DKPA), pemagangan, Ujian Profesi Advokat. Usai pelantikan langsung menerima Kartu Anggota (KTA) yang berlaku 3 tahun.
“Dengan adanya pelantikan kali ini, maka DPD KAI DIY telah memiliki 200 anggota. Mereka bukan saja tinggal di Yogyakarta, tetapi tersebar di berbagai daerah,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada anggota baru menjaga marwah advokat, menjunjung tinggi nama baik organisasi, sanggup dan berani menyatakan kebenaran sebagaimana diamanatkan oleh pendirinya, Advokat Dr Indra Sahnun Lubis SH (almarhum).
Sebab, tandas dia, KAI didirikan demi menegakkan keadilan. Perjalanan KAI adalah perjalanan perjuangan kebenaran untuk mewujudkan keadilan hukum. Selain itu juga senantiasa memiliki kesiapan memberikan bantuan hukum probono bagi warga miskin.

Usai dilantik langsung menerima KTA || YP-Ismet
“Itu sebabnya kita juga punya LBH KAI yang siap memberi bantuan hukum bagi warga miskin. LBH yang diketuai Pak Dion Leonardus ini bisa sekaligus menjadi lembaga bagi seluruh anggota untuk mengabdi dan memberikan sumbangsih bantuan hukum,” sambungnya, usai acara pelantikan.
Senada disampaikan Dion Leonardus, LBH yang dipimpinnya segera memiliki kantor baru yang akan dijadikan sebagai tempat jujukan warga miskin yang membutuhkan bantuan hukum. “Di LBH pula nantinya anggota baru bisa adaptasi memulai penanganan perkara secara bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu Emy Wahyuningtyas menginformasikan, para advokat yang baru dilantik itu selanjutnya menjalani penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Jumat (25/2) pagi.
“Meski 15 orang yang dilantikan secara bersama, tapi yang akan mengikuti penyumpahan sebanyak 18 orang. Ada juga yang mantan Kajati Maluku,” ujarnya. (Handoko/Met)

Anggota Baru KAI DIY: Susanto SH, W Rahadiyan Dewanto SH MKn, Rahayu Dwi Hastuti SH, Ainun Najid Ssi SH, Lukas Salindra Wijaya SH, Gandung Jatmika SH, H Tjurigo SH SE MPd, Rasmono SH, Surya Wijaya SE SH, Hendricus Pardi MH, D Hadi Djoko Poernomo SH MHum, Kunto Wisnu Aji SH, Nur Setiawan SH, Agung Aldio S Milala SH, Tri Agus Indarto SH, Budi Nurtjahjo SH MKn, Triyono Haryanto SH MH, dan Ridwan Januar SH.
