Yogyapos.com (YOGYA) - Kenaikan dan masifnya penguasaan lahan oleh kaum menengah, membuat tingkat kerentanan para pekerja lepas dalam memenuhi kebutuhan dasar hunian juga turut meningkat.
Sehubungan dengan hal tersebut Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mendorong Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan proteksi atau jaminan kehidupan atas kebutuhan dasar bagi para pekerja lepas yang selama ini belum terlindungi seperti fasilitas kesehatan serta adanya regulasi harga tanah dan properti yang saat ini dinilai semakin tak terjangkau.
BACA JUGA: Memanfaatkan AI dan Big Data untuk Identifikasi Karyawan yang Efektif
Divisi Kesekretariatan Sindikasi DIY Syaifatudina menjelaskan, penguasaan lahan khususnya di DIY dalam beberapa tahun terakhir benar-benar meresahkan para pekerja lepas. Sebab, dengan adanya inflasi harga tanah yang terus meningkat sementara tingkat upah pekerja yang tidak seimbang membuat para pekerja tak mampu menjangkau untuk penguasaan tanah dan hunian.
“Padahal hunian merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk melanjutkan kehidupan. Oleh karena itu perlu adanya intervensi pemerintah baik dari pusat maupun daerah,” ujar Syaifa di kantor PKBI DIY, Sabtu (18/5/2024) sore.
BACA JUGA: HUT ke-7 Bahana 703 Yogyakarta, Sepuluh Tim akan Berlaga di Turnamen Voli SMA-SMK
Syaifa menyampaikan, saat ini sejumlah organisasi serikat pekerja terus melakukan upaya pendekatan kepada pemerintah. Semenytara itu, Sindikasi juga melakukan penguatan jaringan antar pekerja lepas dengan melakukan kegiatan diskusi terbatas, sehingga mampu diperoleh wawasan bersama serta solusi alternatif mengenai cara penguasaan lahan secara kolektif.
Sebab, dengan UMR yang rendah, waktu kerja yang tidak pasti serta peningkatan harga tanah yang semakin tinggi membuat para pekerja lepas ini tak akan mampu menjangkaunya. Oleh karena itu, dalam sejumlah ajang diskusi Sindikasi juga bekerjasama dengan komunitas Samadhya yang punya strategi pengelolaan lahan secara kolektif.
Dalam menjalin jejaring ini masalah upah minimum pekerja telah menjadi kesepakatan isu bersama antar para pekerja. Namun, Sindikasi melihat bahwa pembahasan isu itu perlu diperluas dengan persoalan penguasaan lahan bagi para pekerja.
“Bagi Sindikasi, omongan tentang upah pekerja itu perlu diperlebar bukan sekadar soal upah atau soal gaji yang merupakan hak pekerja tetapi juga soal pertanahan, karena tanah merupakan salah satyu faktor bagi keberlanjutan hidup disamping upah. Sebab, mekanisme harga tanah yang digerakkan oleh harga pasar membuat para pekerja lepas tak mampu mempunyai hunian yang layak,” tandas Syaifa.
BACA JUGA: Peluncuran Prangko Buk Renteng Dihadiri Wamenkominfo Nezar Patria dan Fadli Zon
Sementara itu, Faizal Arrozy selaku Divisi Pengembangan dan Perawatan Organisasi Sindikasi menambahkan, kolaborasi dengan komunitas lain seperti Samadhya bagi Sindikasi menjadi sangat penting karena strategi yang dilakukan Samadhya memberikan wawasan baru bagi para pekerja kreatif usia muda.
“Namun sehubungan dengan kepemilihan lahan, pemeriuntah perlu proteksi lebih. Sebab, terjadi perubahan lahan yang sangat cepat, terutama di DIY. Yang semula lahan hijau dalam beberapa tahun sudah berubah menjadi kawasan properti. Padahal disini Pemda punya kewenangan untuk melakukan regulasi mengenai pemanfaatan lahan tersebut,” tandas Faisal. (*/Sulistyawan Ds)
