Harga Tanah Kian Melejit, Pekerja Lepas Minta Pemerintah Intervensi

share on:
Kegiatan Diskusi Ketenagakerjaan dari Sindikasi Jogja di Kantor PKBI DIY, Sabtu (18/5/2024) sore || YP-Sulistyawan Ds

Yogyapos.com (YOGYA) - Kenaikan dan masifnya penguasaan lahan oleh kaum menengah, membuat tingkat kerentanan para pekerja lepas dalam memenuhi kebutuhan dasar hunian juga turut meningkat.

Sehubungan dengan hal tersebut Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mendorong Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan proteksi atau jaminan kehidupan atas kebutuhan dasar bagi para pekerja lepas yang selama ini belum terlindungi seperti fasilitas kesehatan serta adanya regulasi harga tanah  dan properti yang saat ini dinilai semakin tak terjangkau.

BACA JUGA: Memanfaatkan AI dan Big Data untuk Identifikasi Karyawan yang Efektif

Divisi Kesekretariatan Sindikasi DIY Syaifatudina menjelaskan, penguasaan lahan khususnya di DIY dalam beberapa tahun terakhir benar-benar meresahkan para pekerja lepas. Sebab, dengan adanya inflasi harga tanah  yang terus meningkat sementara tingkat upah pekerja yang  tidak seimbang membuat para pekerja tak mampu menjangkau  untuk penguasaan tanah dan hunian.

“Padahal hunian merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk melanjutkan kehidupan. Oleh karena itu perlu adanya intervensi pemerintah  baik dari pusat maupun daerah,” ujar Syaifa di kantor PKBI DIY, Sabtu (18/5/2024) sore.

BACA JUGA: HUT ke-7 Bahana 703 Yogyakarta, Sepuluh Tim akan Berlaga di Turnamen Voli SMA-SMK

Syaifa menyampaikan, saat ini sejumlah organisasi serikat pekerja terus melakukan upaya  pendekatan kepada pemerintah. Semenytara itu, Sindikasi juga melakukan penguatan jaringan antar pekerja lepas dengan melakukan kegiatan diskusi terbatas, sehingga mampu diperoleh wawasan bersama  serta solusi alternatif mengenai cara penguasaan lahan secara kolektif.

Sebab, dengan UMR yang rendah, waktu kerja yang tidak pasti serta peningkatan harga tanah yang semakin tinggi membuat para pekerja lepas ini tak akan mampu menjangkaunya. Oleh karena itu, dalam sejumlah ajang diskusi Sindikasi juga  bekerjasama dengan komunitas Samadhya yang punya strategi pengelolaan lahan secara kolektif.

Dalam menjalin jejaring ini masalah upah minimum pekerja telah menjadi kesepakatan isu bersama antar para pekerja. Namun, Sindikasi melihat bahwa pembahasan isu itu perlu diperluas dengan persoalan penguasaan lahan bagi para pekerja.

“Bagi Sindikasi, omongan tentang upah pekerja itu perlu diperlebar bukan sekadar soal upah atau soal gaji yang merupakan hak pekerja tetapi juga soal pertanahan, karena tanah merupakan salah satyu faktor bagi keberlanjutan hidup disamping upah. Sebab, mekanisme harga tanah yang digerakkan oleh harga pasar  membuat para pekerja lepas  tak mampu mempunyai hunian yang layak,” tandas Syaifa.

BACA JUGA: Peluncuran Prangko Buk Renteng Dihadiri Wamenkominfo Nezar Patria dan Fadli Zon

Sementara itu, Faizal Arrozy selaku Divisi Pengembangan dan Perawatan Organisasi Sindikasi menambahkan, kolaborasi dengan komunitas lain seperti Samadhya  bagi Sindikasi menjadi sangat penting karena strategi yang dilakukan Samadhya memberikan wawasan baru bagi para pekerja kreatif usia muda.

“Namun sehubungan dengan kepemilihan lahan, pemeriuntah perlu proteksi lebih. Sebab, terjadi perubahan lahan yang sangat cepat, terutama di DIY. Yang semula lahan hijau dalam beberapa tahun sudah berubah menjadi kawasan properti. Padahal disini Pemda punya kewenangan untuk melakukan regulasi mengenai pemanfaatan lahan tersebut,” tandas Faisal. (*/Sulistyawan Ds)

 

 


share on: