GKR Mangkubumi Kukuhkan Yudi Prihantana Sebagai Ketua Umum Kadin Sleman

share on:
Pengukuhan Yudi Prihantana sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sleman masa bakti 2025-2030 oleh Ketua Kadin DIY GKR Mangkubumi, Rabu (17/12/2025)

Yogyapos.com (SLEMAN) – Yudi Prihantana dikukuhkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sleman masa bakti 2025-2030. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Kadin DIY, GKR Mangkubumi

Yudi menggantikan ketua lama Wahyu Widada melalui Musyawarah Kabupaten yang ke-9 Kadin Sleman yang berlangsung di Pendapa Parasamya, Rabu (17/12/2025).

BACA JUGA: Pemenuhan Kebutuhan Nataru, PLN Sediakan 4.600 SPKLU Termasuk di Yogyakarta

Hadir pada acara tersebut Bupati Sleman, Harda Kiswaya, unsur Forkopimda Sleman, serta Ketua Kadin kabupaten/kota se-DIY.

Bupati Sleman berharap Kadin Kabupaten Sleman dapat terus berperan sebagai jembatan komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah, sekaligus menjadi penggerak lahirnya inovasi, investasi dan penguatan kapasitas pelaku usaha lokal.

BACA JUGA: Menkomdigi Apresiasi Relawan TIK, Garda Terdepan Literasi Digital dan Pemulihan

"Kami Pemkab Sleman siap untuk mendukung dan berkolaborasi dengan Kadin Kabupaten Sleman," ucapnya.

Lebih lanjut diharapkan Musyawarah Kabupaten ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekonomi Sleman agar semakin tangguh, adil dan berkelanjutan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Tim UAJY Juara 2 Kategori Mix Gadjah Mada Hockey Festival 2025

Sementara Ketua Kadin DIY, GKR. Mangkubumi, berpesan Kadin Kabupaten Sleman agar bisa menjadi mitra strategis serta koordinator bagi pemerintah, serta bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan visi Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA: Ketua Muslimat NU Bantul: Perempuan Harus Perkuat Diri dengan Pengetahuan dan Keterampilan

"Seluruh daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, kabupaten/kota, dan Pemerintah Daerah mendukung adanya investasi. Investasi yang baik menjadi dukungan utama bagi seluruh Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yang dimaksud investasi yang baik seperti investasi yang tidak merusak lingkungan," lanjutnya.

BACA JUGA: Publik Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya Menunda Kenaikan PPN

Dijelaskan, investasi yang baik adalah investasi yang "down to earth", atau investasi yang bisa bekerjasama dengan masyarakat. Sebab menurutnya masyarakat adalah aspek yang penting untuk memajukan ekonomi suatu wilayah. 

"Dengan kondisi saat ini memang masyarakat memerlukan support agar ekonomi yang masih ditingkat UMKM, mikro, dan memerlukan bantuan," jelasnya. (Agn)


share on: