FPAY Terbentuk, Aprillia: Hidupkan Tradisi Guyub Rukun dan Silaturahmi Tanpa Batas

share on:
Aprillia Supaliyanto MS SH (kedua dari kiri) bersama advokat mewakili generasi masing-masing membacakan deklarasi FPAY , di Grand Inna Malioboro Hotel Yogyakarta, Jumat (27/5/2021) malam || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) - Rindu terhadap kebersamaan sesama pelaku profesi, sekitar 200 advokat dari lintas organisasi dan generasi mendeklarasikan Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY), di Grand Inna Malioboro Hotel, Jumat (27/5/2021).

Deklarasi FPAY yang diinisisai Ketuanya, Aprillia Supaliyanto MS SH, ini bertepatan dengan momentum bulan Syawal. Sehingga dimanfaatkan pula untuk saling bermaaf-maafan diwarnai wajah-wajah ceria penuh kebahagiaan.

“Saya gembira sekaligus terharu, karena diluar dugaan ternyata respon teman-teman sangat baik. Hampir semuanya terwakili, ada yang dari Peradi, KAI, Ikadin, IPHI dan lainnya. Momentum seperti ini mengingatkan semasa tahun 1980-an ketika saya masih bermula menekuni dunia advokat, yaitu tradisi guyub rukun dan silaturahmi tanpa batas,” ucap Aprillia kepada yogyapos.com, disela acara.

Diantara ratusan hadirin itu tampak sejumlah senior advokat antara lain Lasdin Wlas SH, Kamal Firdaus SH, Asman Samendawai SH, Hj Titiek Danumiharjo SH MM, Bastari Ilyas SH MH, Deddy Suwadi SR SH. Hingga generasi di bawahnya seperti Fahrur Rozi SH, Tri Sasono Widagdo, Nadjib Gysmar SH MHum, Layung Purnomo SH CIL, Ariyanto SH, Zulfikri Sofyan, Budi Santoso, Suyanto Siregar, Fajar Mulia. Bahkan advokat dibawahnya lagi seperti Yudhistira Arif Rahman Hakim, Rizal Putranto, Ade Sulaiman Yusuf, Hapsari Budi Pangastuti, Eko Djoko Widyiyatno, Anwar Ary dan Zulkarnaen Ali Mufti.

Aprillia menegaskan, FPAY dibentuk sebagai upaya membangun soliditas para advokat yang tak terbebani sekat organisasi apa pun dan tidak akan dijadikan organisasi advokat. Selain itu tak memiliki kepentingan politik apapun.

“Ini murni semacam paguyuban. Melanjutkan tradisi kebersamaan dan paseduluran diantara para advokat yang belakangan ini agak kendor. Jadi, semangatnya adalah guyub rukun menjaga marwah advokat dan sedapat mungkin tetap memiliki kepedulian terhadap masalah kebangsaan, terutama dalam hal penegakan hukum,” ucapnya.

Senada disampaikan oleh Fahrur Rozi, pada 1980-an pernah ada Yogyakarta Lawyers Club (YLC) yang anggotanya juga dari semua organisasi advokat seperti Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) maupun Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin).

“Dulu kami gayeng. Melakukan pertemuan non formal maupun formal mengadakan diskusi fenomena hukum mutakhir. Melakukan pembelaan terhadap advokat yang terzolimi, dan seterusnya. Keberadaan advokat saat itu benar-benar guyub dan memiliki kewibawaan yang relatif sempurna,” kenangnya.

Sementara itu Feryan Nugroho SH selaku Sekretaris FPAY menyatakan terimakasih atas respon positif hadirin. Setelah ini pihaknya akan menyelengarakan pertemuan yang diniscayakan sebagai awal dari pertemuan rutin setiap sebulan sekali membahas persoalan-persoalan hukum.

“Insya allah kami akan menjadikan FPAY sebagai forum silaturahmi sembari ngopi dan asah-asih-asuh semua advokat dari organisasi manapun lintas generasi, membahas apa saja berkaitan dengan penegakan hukum,” ujarnya. (Met)

 

 


share on: