Yogyapos.com (YOGYA) – Mencermati dinamika politik akhir-akhir ini membawa kita pada kesimpulan kebutuhan kepemimpinan nasional yang mumpuni. Regenerasi kepemimpinan merupakan suatu keniscayaan, melalui proses demokrasi lima tahunan yakni Pemilu.
“Regenerasi kepemimpinan nasional suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan setiap lima tahun melalui prosedur pemilihan umum langsung, umum, bebas dan rahasia. Proses suksesi itu selayaknya dilaksanakan dengan mengutamakan etika dan fatsun politik,” ujar Dosen Fisipol Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Dr Mukhijab MA kepada yogyapos.com, Senin (30/10/2023).
BACA JUGA: Di Bandara YIA, Sebelas Patung Gerilya Pangsar Jenderal Soedirman Dipamerkan Selama 3 Bulan
Persoalannya, seberapa jauh tingkat kesiapan para stake holder politik nasional dalam memenuhi kebutuhan regenerasi tersebut. Itulah agaknya kini tengah masuk dalam fase ketegangan di tengah desakan semangat perubahan dari masyarakat anti kemapanan dan arus stagnan arah kebijakan rezim kekuasaan sekarang.
Dr Mukhijab menyatakan pentingnya para stakeholder politik nasional dan pemegang hak pilih dalam Pemilu 2024 memberi jawaban bagi regenerasi politik yang mengutamakan fairplay politik dan menjunjung tinggi regenerasi berbasis pada sistem merit dalam proses pemimpin nasional dan koridor demokrasi.
Menurutnya, pemimpin nasional harus muncul dari dalam masyarakat yang memiliki kualifikasi, kompetensi secara nasional dan internasional, dan integritas. Bukan ‘pemimpin karbitan’ yang dipaksakan dan menggunakan privilege atau hak istimewa tertentu.
“Masyarakat perlu menyadari proses regenerasi kepemimpinan nasional menyangkut pertaruhan masa depan negara dan bangsa, bukan mempertaruhkan satu keluarga atau dinasti tertentu saja,” tandasnya.
BACA JUGA: Hery Sutopo Dilantik Sebagai Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat
Menurut Dosen yang mantan Jurnalis ini, mempertaruhkan bangsa dan negara di tangan satu garis keluarga dan kroni dalam rezim yang berkuasa ibarat perjudian (gambling), yang potensial kerugiannya bagi masyarakat lebih besar. Selain menutup peluang regenerasi berbasis pada kepemimpinan masyarakat, politik kroni dan dinasti yang dikarbit sedemikian rupa malah memproduksi demokrasi yang sakit.
Baginya, persoalan kesinambungan kepemimpinan dan keberlanjutan program pemerintah incumbent dalam regenerasi pemimpin nasional yang mejadi kartu truf rezim yang berkuasa, merupakan mitos saja. Meskipun pernah melakukan reformasi kepemimpinan nasional secara paksa pada
1998, orientasi pemimpin dan keberlanjutan program pembangunan tetap terjadi konsistensi, perbedaan program dan kepemimpinan hanya pada program prioritas tertentu.
BACA JUGA: Petugas Damkar Sleman 'Beraksi' di TK Raudhatul Athfal Krapyak, Ada Apa?
“Kekhawatiran berganti pemimpin bukan dari lingkungan rezim incumbent akan menggagalkan kelanjutan pembangunan ibukota baru (IKN) merupakan alasan tidak kuat,” tegasnya.
Dr Mukhijab sampai pada suatu kesimpulan bahwa dalam demokrasi, regenerasi pemimpin nasional yang fair dan adil sangatlah substansial. “Sejauh ini revolusi dalam program dan orientasi kepemimpinan nasional tidak pernah terjadi karena kultur kompromi politik dan fatsun politik lebih dominan dalam politik nasional. Maknanya, keberlanjutan pembangunan tetap berlangsung walaupun pemimpinnya suksesi,” pungkasnya. (Met)
