Yogyapos.com (BANTUL) - Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Kabupaten Kabupaten Bantul yang membidangi pendidikan menggelar dengar pendapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan karakter, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (9/1/2025).
Dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus D DPRD Bantul Ahmad Agus Sofwan, dihadiri oleh para anggota diantaranya Nur Yuni Astuti, Heri Farhansyah, Agustinus Sulistyo Jati, Subhan Nawawi dan Pramu Diananto.
BACA JUGA: Kunker ke Kodim Sleman, Danrem 072/ Pmk Sampaikan Sejumlah Program Strategis
Sedangkan para nara sumber diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Nugroho Eko Susanto, Balai Pendidikan DIY, utusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Dewan Pendidikan Bantul dan para pemilik sekolah serta tokoh masyarakat.
Suasana dengar pendapat || YP-Supardi
Ahmad Agus Sofwan, menuturkan dengar pendapat merupakan prasyarat agar Raperda memenuhi kualitas untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga memenuhi kualitas dan kesesuaian.
BACA JUGA: Pemkal Condongcatur Siapkan Panitia Pengisian Pamong 2025
“Maka pendapat dan masukan dari panjenangan semua sangat dibutuhkan untuk pembuatan Perda ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Bantul, Nugroho Eko Susanto, menyampaikan, budaya di DIY merupakan dasar dan mendasari adanya pendidikan karakter di Bantul.
“Sebagaimana ajaran Ki Hajar Dewantoro yang menyebutkan bahwa sekolah (pawiyatan) merupakan tempat untuk mendidik karakter generasi bangsa atau siswa,” ungkap Nugroho.
Sedangakan dasar pendidikan karakter secara nasional adalah Pancasila. Untuk lokal termasuk Bantul juga ditambah dengan budaya lokal.
“Diantara yang mendasar adalah tepo salira, gotong royong, sopan santun dan lainya,” tambahnya.
BACA JUGA: HAB ke-79, Kemenag Bantul Salurkan Bantuan kepada 20 PKL dan 15 PTT
Dalam dengar pendapat kali ini muncul ide perlunya imbangan penerapan digital untuk menyampaikan dan menanamkan pendidikan karakter di Bantul.
Pasal-pasal dalam Raperda harus diperjelas agar semakin mengena dan efektif, serta tepat dalam mengaplikasikan. Pendidikan karakter harus ada kolaborasi dengan sistem yang sudah ada dan sesuai dengan tuntutan zaman. (Spd)
