Yogyapos.com (SLEMAN) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran.
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan di sejumlah tempat, pada Rabu (30/10/2024) malam.
“Berhasil kami amankan miras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol,” kata Idham Mahdi, Kamis (30/10/2024).
Menurut Mahdi, pengamanan miras ini masih akan terus berlanjut, sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.
“Dan terhadap toko yang tidak memiliki izin penjualan miras dilakukan pemasangan police line,” jelasnya.
Razia miras akan terus dilakukan || YP-Ist
Petugas Subdit, ungkapnya, berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jalan Monjali, Padukuhan Kutu Dukuh, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
“Sedangkan Subdit 2 bergerak di kawasan Prawirotaman Yogyakarta dan berhasil didapatkan sebanyak 705 botol dengan rincian minuman golongan A sebanyak 324 botol, golongan B sebanyak 319 botol, dan golongan C sebanyak 62 botol,” ungkapnya. (Opo)