Danang Berharap Semua Kalurahan Lakukan Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum Terpadu

share on:
sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada seluruh Kalurahan, di Srawung Resto Kalasan, Senin (30/1/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada seluruh Kalurahan, di Srawung Resto Kalasan, Senin (30/1/2023).

“Harapan saya seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman bisa menciptakan pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang terpadu serta terintergrasi diberbagai intansi pemerintahan dan instansi lain tingkat Kalurahan,” kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa usai membuka acara.

BACA JUGA:  https://yogyapos.com/berita-10-tahun-bpjs-kesehatan-penerimaan-iuran-jkn-meningkat-rp-144-triliun-9568

Danang juga menyanpaikan, JDIH Kabupaten Sleman memiliki misi mewujudkan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum secara sistematis. Dalam mewujudkan misi tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen anggota JDIH tingkat Kalurahan dalam mengelola JDIH.

Lebih lanjut Danang menyampaikan belum lama ini Sleman juga telah mendapatkan penghargaan 5 besar nasional dalam mengelola JDIH. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kalurahan dapat berkolaborasi untuk bersama sama mengelola JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara muda dan cepat.

“Dengan penghargaan yang sudah diraih, tugas kita agar terus mempertahankan bahkan meningkatkan pengelolaan JDIH  secara lengkap akurat serta dapat diakses secara cepat,” ungkap, Wakil Bupati. (Agn)

 


share on: