Yogyapos.com (BANTUL) - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2024. Berkenaan hal itu Polres Bantul akan bepatroli, mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi.
“Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn, Minggu (5/5/2024).
BACA JUGA: Nasdem Sleman Kantongi Nama Balon Bupati, Kian Tingkatkan Komunikasi Politik
Jeffry juga mengungkapkan, Polres Bantul telah menyiapkan 273 personel dari Polres dan Polsek jajaran akan menggelar kegiatan patroli dan pengamanan kelulusan SMA/SMK. Nantinya ditempatkan di penggal-penggal jalan maupun sekolahan.
“Jika ada yang pawai atau konvoi, bahkan sampai melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Polres Bantul mengimbau agar perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di sekolah maupun rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan rasa syukur.
Pihaknya juga menegaskan, siswa dilarang melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan (pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat).
BACA JUGA: Banting Stir Menghindari Pemotor Potong Jalan, Karimun Seruduk Jazz
“Sekali lagi dan saya tegaskan jangan ada konvoi! Anak-anak tolong diawasi, orangtua dan sekolah juga wajib mewanti-wanti terjadinya aksi ini,” tegas AKP Jeffry.
Diharapkan, pihak sekolah agar turut menjaga keterbitan dan keamanan di sekolah masing-masing dengan melibatkan semua warga sekolah serta keamanan setempat.
“Kami sangat berharap para siswa di Bantul saat menerima hasil kelulusan untuk tidak melakukan konvoi dan corat-coret baju seragam sekolah, karena dapat merusak citra pendidikan di Kabupaten Bantul,” harapnya. (Spd)
