Yogyapos.com (BANTUL) - Bawaslu Bantul melakukan pengawasan ketat rapat pleno rekapitulasi hasil yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Bantul.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho, menyampaikan pihaknya menerjunkan seluruh Panwascam dan pengawas desa untuk melaksanakan pengawasan saat rekap dilaksanakan oleh PPK.
“Pengawasan didasarkan pada Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Perolehan suara untuk pemilihan. Dalam rekap ini pengawas akan memastikan semua prosedur dijalankan oleh PPK sejak menerima hasil dari TPS, melaksanaan pleno rekap sampai dengan menyampaikan hasil rekap ke KPU Bantul,” katanya kepada yogyapos.com, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA: Untoro Hariadi Ucapkan Selamat dan Minta Maaf kepada Abdul Halim Muslih
Pengawas juga akan memastikan bahwa semua keberatan saksi telah diselesaikan pada tahapan rekap di kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui proses rekap perolehan hasil tingkat kecamataan telah dimulai tanggal 28 November dan diperkirakan akan selesai terakhir pada tanggal 30 November 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pada saat pemungutan suara Bawaslu Bantul masih menemukan adanya kekurangan dan kelebihan surat suara di beberapa TPS. “Jumlah terbanyak kekurangan surat suara terjadi di TPS 03 Srimulyo sebanyak 100 surat suara sedangkan kelebihan surat suara terjadi dibeberapa tempat di wilayah Kretek dan Dlingo,” ungkap Didik.
BACA JUGA: Perbaiki Kendaraan di Pinggir Jalan, Seorang Pemotor Diseruduk Nissan March
Selain itu masih ditemukan TPS yang kurang akses baik untuk lansia maupun disabilitas terutama pada saat menuju TPS harus menaiki atau menuruni tangga. Bawaslu Bantul juga melihat partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 ini cenderung turun.
Hal ini terlihat dari prosentase kehadiran pemilih di beberapa TPS yang berada di kisaran 70%-75%. (Spd)