Bank Bantul Ditetapkan Sebagai Perusahaan Sehat

share on:
Pelayanan yang mengindahkan protokol kesehatan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Meski sedang dalam suasana pendemi Covid-19, Bank Bantul milik Pemerintah Kabupaten ini, ditetapkan sebagai perusahaan yang tingkat kesehatannya berkriteria baik.

"Kreteria ini ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu dan telah diterima oleh Bank Bantul,” kata Direktur Utama Bank Bantul, Dra Aristini Sriyatun didampingi Direktur Bisnis Heri Suranto SPTdan Kabag Umum Bambang Suryo, di ruang kerjanya, Senin (15/5/2020).

Menurut Aristini, terkait dan bertepatan dengan adanya Covid -19 bank yang dipimpinnya juga telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para nasabah dan mitranya. Diantaranya untuk internal melaksanakan dan menerapkan protokol bagi para karyawan dan masyarakat yang ada di Bank Bantul dan seluruh Kantor Kas yang tersebar di Bantul.

Ini dilakukan sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul dan ataupun yang lainnya. Protokoler yang diterapkan antara lain wajib cuci tangan (disediakan handsanitizer), dilakukan pemeriksaan suhu badan,  memakai masker dan ada penyekatan dengan pembatas

bagi karyawan dan nasabah di saat berinteraksi dalam pelayanan. Selain itu juga pengaturan jam kerja kepada para karyawannya. Ini desesuaikan dengan ketentuan yang telah baku dari Gugus Tugas Covid-19.

"Sebenarnya Covid-19 mengakibatkan dampak ekonomi, termasuk terhadap Bank Bantul. Namun kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Upaya itu meliputi non bisnis dan bisnis,” tambahnya.

Dijelaskan, yang non bisnis telah melakukan berbagi aksi sosial. Dari berbagai aksi yaitu memberikan bantuan APD ke rumah sakit, memberikan santunan kepada pars siswa, guru dan sekolah yang masuk dalam kateria pantas diberi bantuan. Jumlah bantuan ke 17 sekolah masing masing sekolah Rp 1.000.000 sehingga jumlah seluruhnya Rp17  juta. Selain itu juga membagikan sembako 450 paket yang setiap paketnya senilai Rp 100.000 sehingga jumlah nominal seluruhnya Rp 45 juta.

Sedangkan upaya yang bersifat bisnis yang dilakukan oleh Bank Bantul adalah disesuaikan dengan ketentuan (relaksi) dari OJK, yakni memberikan berbagai macam keringanan bagi para nasabah yang terdampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung.

Keringanan itu misalnya, hanya membayar angsuran atau hanya bayar bunga saja, diperbolehkan untuk tidak membayar angsuran dalam jangka waktu tertentu dan lain sebagainya .

Aksi bisnis ditempuh karena Bank Bantul yang kini memiki sekitar 700 nasabah dengan plafon Rp 65 milyar. Maklum, akibat Covid-19, bisnis mereka menjadi terseok yaitu keuntungnnya rata rata menjadi hanya sekitar 30 persennya dibandingkan saat normal. (Supardi)

 


share on: