Yogyapos.com (SLEMAN) – Advokat Bambang Handoko K SH resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Advokat Indonesia (DPD AAI) DIY, setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP AAI Palmer Situmorang, di Alana Hotel Sleman, Jumat (15/7/2022) malam.
Pelantikan yang ditandai dengan penyerahan Pataka, Bambang didampingi Wakil Ketua Widhie Arie Sulistyo SH, Sekretaris Chrina Harimurti SH dan Bendahara Christina Wulandari SH MH. Mereka selanjutnya akan menjalankan roda organisasi hingga 2027.
Selain pelantikan pengurus DPD DIY, pada kesempatan itu juga turut dilantik pengurus 4 DPC AAI se-DIY dan 5 DPC AAI Jawa Tengah. Acara dilanjutkan penanda tanganan MoU pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran, Bandung.

Pengurus inti DPD AAI DIY || YP-Ismet NM Haris
Palmer Situmorang dalam sambutan pelantikan antara lain menyatakan, penyerahan pataka hakekatnya merupakan amanah untuk ‘dikibarkan’ dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi di wilayah administrasi DPC masing-masing. “Tugas dan tanggung jawab tersebut berat. Jabarkanlah di hati sebagai officium nobile, profesi yang mulia,” tandasnya.
Palmer mengingatkan setelah mampu menjabarkan tanggung tugas dan jawab profesi tentu harus menjaga marwah keduanya (profesi dan organisasi profesi) dalam perilaku. Termasuk ketika berhadapan dengan pihak atau institusi penegak hukum lain demi kebenaran. Tidak takut, tapi harus tajam punya argumentasi mendasar. Anggota AAI jangan asal ngomong di media tanpa argumentasi.
Foto bersama Ketua 4 DPC se-DIY, 5 DPC Jateng dan DPD DIY || YP-Ismet NM Haris
“Harus berani. Buktikan kebenaran dari ujarannya berdasarkan argumentasi. Buktikan bahwa kita punya landasan literatur, Undang-undang, Yurisprudensi dan logika,” pungkasnya.
Sementara itu, Bambang Handoko usai pelantikan menyatakan segera melakukan konsolidasi untuk program kerja sesuai amanat DPP. Termasuk rencana membuka PKPA. “Intinya segera bekerja sesuai amanat DPP,” ujarnya, singkat. (Met)
