Yogyapos.com (SLEMAN) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibawah Kepemimpinan Ketum Otto Hasibuan kedepankan program prioritas berupa pro bono atau pemberian akses bantuan hukum gratis bagi warga miskin, dengan dibentuknya Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi hingga tingkat cabang. Sejauh ini telah terbentuk sebanyak 114 PBH pada cabang yang tersebar diseluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat dihadapan peserta Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Sleman sekaligus usai melantik pengurus PBH Peradi Sleman, di Warung Kopi nJongke, Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sabtu (6/3/2021).
“Kami dari PBH Pusat sangat berbanga dan berterimakasih kepada teman-teman, saya katakan ini para pejuang pro bono, ini bener-bener menjalankan misi kemanusiaan, bagaimana rekan-rekan akan membuang waktu, pikiran dan tenaga untuk memberikan akses “free justice” kepada masyarakat miskin, kita harus bekerja tanpa harus dibayar,”ungkap Suhendra Asido Hutabarat.
Menurutnya, dasar hukum pembentukan PBH yakni Undang-undang Advokat dan PP Nomor 83 Tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum Cuma-Cuma. Dikatakan pula bahwa Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat tunggal.
”Mewajibkan advokat harus memberikan bantuan hukum pro bono, ketentuan itu diatur di PP 83 tahun 2008 diberikan waktu 6 bulan harus didirikan dari tanggal 31 Desember 2008, PBH Peradi sudah hadir pada 11 Mei 2009, jadi satu satunya organisasi yang menjalankan UU Advokat dan PP tersebut diatas, yang lain tidak ada,” tandas ketua PBH Peradi pusat periode 2020- 2023 ini.
Saat ini, rinci dia, jumlah DPC Peradi di Indonesia ada sejumlah 140, sementara itu sebanyak 114 cabang yang telah terbentuk PBH dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan diharapkan terus bertambah dan semakin mudah diakses oleh masyarakat dengan mengedepankan kualitas.
”Pesan Ketum disetiap DCP sebisa mungkin ada PBH, teman-teman pada saat memberikan bantuan hukum pro bono, ingat kualitas itu tetap dipertahankan, jangan terus kerjanya asal-asal,”tuturnya.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, HMEA Zaenal Marzuki mengatakan Peradi Sleman dinilai sebagai cabang Peradi yang baik dalam menjaga bendera dan menjaga marwah kehormatan organisasi serta kehormatan profesi advokat.
“Saya meminta penguruh PBH yang telah dikukuhkan, dalam penanganan perkara pro bono seluruh advokat harus ikut dilibatkan dalam menangani perkara, termasuk yang senior,” ujar dia. (Eko Purwono/Agung DP)
Berikut daftar pengurus PBH Peradi Sleman periode 2021 – 2024 :
DEWAN PENASEHAT
Hari Supriyanto
Iwan Satriawan
Murdoko
Hariyanto
R. Heri Sukrisno
Cristina Wulandari
Gatot Murwahyudi
Sunu W Ciptahutama
Purwoko
Asnani
R Wdhie Arie Sulistyo
DEWAN PENGURUS
Ketua : Alun bayu Krisna
Wakil Ketua : Heri Antoro
Sekretaris : Achmad Deva Permana
Wakil Sekretaris : Dedy Triwijayanto
Bendahara : Normala Sinta Nuur Rohmaan
