Akreditasi Menunjukkan Standar Mutu Perpustakaan Sekolah

share on:
Acara bedah buku ‘Sukses Akreditasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah’ yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY di Kampung Flory, Sleman, Jumat (19/11/2021) || YP-Mufti

Yogyapos.com (SLEMAN) - Akreditasi perpustakaan sekolah masih dianggap sebagai satu hal baru. Padahal programnya telah berjalan lebih dari lima tahun. Setiap perpustakaan sekolah harus memenuhi standar akreditasi. Penilaian berstandar akreditasi yang mencakup beberapa komponen akan menghasilkan mutu perpustakaan berlevel nasional.

Kondisi tersebut terungkap dalam kegiatan bedah buku ‘Sukses Akreditasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah’ yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY di Kampung Flory, Sleman, Jumat (19/11/2021). Kegiatan diikuti oleh pustakawan Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota se-DIY.

Sebagai pembicara kunci sekaligus penulis buku Sukses Akreditasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Lasa Hs menekankan betapa penting akreditasi perpustakaan sekolah. Akreditasi mampu mengubah wajah perpustakaan sekolah, termasuk perubahan signifikan terhadap pustakawan.

“Perpustakaan sekolah dipastikan memiliki pustakawan kompeten, karena akreditasi menunjukkan standar mutu. Kalau perpustakaan tidak terakreditasi, ya belum dapat dikatakan bermutu,” terang Lasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Lasa memaparkan sejumlah kelemahan perpustakaan sekolah tatkala akan maju akreditasi antara lain: anggaran pengelolaan perpustakaan minim, sarana prasarana kurang memadai, koleksi tidak berkembang, hingga desain tata ruang terkesan gelap. Hal itu membuat perpustakaan kurang diminati warga sekolah.

“Kelemahan lain, pustakawan atau pengelola perpustakaan kurang memahami komponen akreditasi sehingga tidak bisa menyajikan data. Misalnya, menyajikan data koleksi buku hanya jumlah totalnya saja, tidak dipilah berdasarkan klasifikasi,” ujar Lasa memberi contoh.

Lasa menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, akreditasi bersifat onsite atau visitasi asesor langsung di perpustakaan sekolah. Namun, ketika pandemi berlangsung seperti sekarang, visitasi dilakukan secara daring. Seluruh biaya akreditasi pertama kali ditanggung oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas), sedangkan untuk re-akreditasi atas biaya mandiri.

Sebelumnya, Kepala DPAD DIY, Dra Monika Nur Lastiyani MM, menyampaikan akreditasi perpustakaan telah berlangsung beberapa tahun. Tahun 2021 Perpusnas menargetkan akreditasi diikuti sebanyak 150 perpustakaan. Namun yang terlaksana cuma 70 perpustakaan karena berbagai alasan.

Perpusnas juga melaksanakan program ‘Relaksasi Akreditasi Perpustakaan’ dengan target 34 ribu perpustakaan. Ketentuan dan persyaratan program relaksasi jauh lebih ringan dan mudah dipenuhi. Kalau akreditasi regular mengharuskan perpustakaan membuat dokumen berupa portofolio enam komponen, kemudian dokumen dikirimkan ke Perpusnas.

“Relaksasi mensyarakatkan perpustakaan cukup mengisi form dan membuat pernyataan memiliki minimal seribu judul buku yang sudah diolah dan dilayankan kepada pemustaka. Ini adalah peluang bagi perpustakaan sekolah meraih predikat Terakreditasi C melalui program Relaksasi Perpustakaan,” katanya.

Ia meminta para pustakawan Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota agar mendorong perpustakaan sekolah di wilayah masing-masing mengikuti akreditasi seoptimal mungkin. Monika pun menginformasikan adanya dana alokasi khusus (DAK) untuk perpustakaan daerah kabupaten/kota.

“Dana itu bisa dimanfaatkan untuk membangun gedung perpustakaan, menambah sarana prasarana, dan mengembangkan teknologi informasi. Silahkan saja, perpustakaan kabupaten/kota mengajukan ke pusat,” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) DIY, Abdul Wahid Aziz AMd, lebih mencermati isi buku yang dibedah. Menurut dia, buku Sukses Akreditasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah merupakan implementasi tertulis dari seorang Lasa Hs yang berpengalaman sebagai asesor. Buku tersebut menjabarkan hal-hal yang memang perlu dikembangkan supaya fungsi perpustakaan sesuai dan mendukung proses pembelajaran di sekolah.

Pustakawan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta ini menceritakan bagaimana pengalaman mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah. Banyak yang sulit dilakukan waktu itu seperti membuat visi misi perpustakaan. Karenanya, ia sering konsultasi dengan Pak Lasa dan pustakawan DPAD DIY.

“Akreditasi perpustakaan fokus pada pembuatan administrasi berupa berkas dokumen. Buku Pak Lasa ini akan membantu para pengelola perpustakaan sekolah dalam mempersiapkan akreditasi,” ungkap Aziz.  (Mufti)


share on: