1.068 KPM Margorejo Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah

share on:
Penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kalurahan Margorejo Tempel Sleman DIY || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 1.068 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kalurahan Margorejo Kapanewon Tempel mendapatkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP).

Penyerahan dipimpin oleh Kamituwa Margorejo Anwar Ihsani, didampingi oleh Carik Margorejo Ariyanto Wibowo dan Iwan Wismantoro selaku Tenaga Pendamping Sosial Desa (TPSD) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), di Aula Kalurahan Margorejo, Selasa (14/05/2024), 

BACA JUGA: Kapolresta Yogya Peroleh Penghargaan dari Dirjen KSDAE Kementerian LHK RI

Anwar Ihsani mengatakan, bantuan CPP yang disalurkan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban warga pra sejahtera. Selain itu, bantuan beras CPP ini juga merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menekan angka stunting di wilayah Margorejo.

“Pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 1.068 KK,” ujarnya. 

Anwar menjelaskan, jaminan atas pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan agar rumah tangga atau keluarga yang dimaksud selalu memiliki akses terhadap pangan. Penerima manfaat program ini adalah masyarakat pra-sejahtera dengan jumlah bantuan sebanyak 10 Kg setiap KPM. 

BACA JUGA: Soliditas Peradi Yogya Kian Rekat, Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H Dihadiri Ratusan Anggota

“Di tengah tingginya harga beras saat ini diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat terutama kepada keluarga penerima manfaat,” sambungnya.

Penyaluran bantuan pangan beras CPP sejak tahun 2023 ini merupakan perintah langsung Presiden RI. Melalui Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyebutkan kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi rawan pangan. (Opo) 

 

 

 

 

 


share on: